kotabontang.net - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur digemparkan oleh aksi biadab seorang ibu rumah tangga, Dian Novitasari (34). Dia tega menggorok anak kandungnya pada Rabu lalu di Jalan Teratai Merah, RT 31 Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Pelaku diduga melakukan tindakan itu karena ada bisikan gaib usai melaksanakan salat malam. Hal ini diungkapkan pelaku kepada polisi saat pemeriksaan.
"Dia menceritakan mulai dari ketika dia salat tahajud pukul 03.00 WITA dan setelah selesai kemudian mendengar bisikan gaib bahwa diminta untuk mengorbankan salah satu anaknya, kemudian pelaku memilih anak bungsunya dalam keadaan bermukena pelaku mendatangi korban sambil membawa parang, kemudian membuka mukenanya sebagai penutup kemudian menggoroknya," jelas Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Asa, Senin (9/3/2015).
Tersangka saat ini menempati sel Mapolres Balikpapan. Rencananya polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi kepada pelaku.
"Rencananya besok Selasa kita lakukan pemeriksaan ke psikiater di rumah sakit Tentara untuk mengetahui apakah ada gangguan jiwa itu sesuai permintaan keluarga, karena pemeriksaan awal kepada tersangka mengaku bahwa mendapat bisikan gaib untuk melakukan tindakan menganiayaan tersebut," ungkap Damus.
Selama berada di sel, korban pernah pingsan dan berperilaku aneh juga muncul tiba-tiba seperti berbicara dengan seseorang dan mengigau. Sehingga membuat teman satu selnya ketakutan dan terpaksa yang bersangkutan ditempatkan di sel terpisah.
Namun kata Damus, pada saat dilakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka dapat menjelaskan secara detail awal hingga akhir proses pelaku melakukan tindakan menggorok leher anak ketiganya tersebut.
Jika nantinya dalam pemeriksaan psikolog mengarah kepada kelainan jiwa, pihak kepolisian akan kembali melakukan pemeriksaan ke ahlinya.
"Sementara untuk pasal yang saat ini dikenakan, yaitu Undang-undang KDRT Pasal 44 ancaman hukuman lima tahun dan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.
Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa tiga orang sebagai saksi yaitu kakek korban, adik pelaku dan suami pelaku. "Rencananya kita juga akan minta keterangan dari tetangga sekitar rumah pelaku untuk mengetahui keseharian pelaku seperti apa," tambahnya.
Anak bungsunya bernama Cheri, kata dia, selamat karena aksi ibunya diketahui anak tertua Shinta sehingga Dian tidak melanjutkan. Cheri mengalami luka robek cukup lebar di bagian leher dan dibawa ke rumah sakit. Polisi sempat mengalami kesulitan menggali keterangan lantaran pelaku lebih banyak berdiam diri alias membisu.
--okezone news-