kotabontang.net - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman membenarkan dirinya mengucapkan kata-kata kasar kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada mediasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (5/3) pekan lalu.
"Saya tegas yang mengatakan 'goblok' itu memang saya," ujar Prabowo ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/3).
Namun, Prabowo membantah umpatannya bernada rasial kepada Ahok. Ia juga tidak mengetahui siapa yang melontarkan umpatan tersebut ke Basuki. Prabowo telah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan ke Polda Metro Jaya atas perbuatannya tersebut.
Terkait langkah hukum ini, Prabowo hanya tertawa dan mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum dengan baik. "Silakan saja, itu hak mereka. Yang jelas saya enggak berbicara rasial," ujarnya.
"Saya juga siap menjalani proses hukum. Sebagai warga negara yang baik saya siap dong (menjalaniproses hukum)," tambahnya.
Polda Metro Jaya memastikan akan menyelidiki laporan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan, laporan tersebut dibuat pada Senin (9/3). Laporan itu bernomor LP/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum. "Kami akan selidiki kasus ini," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, Ayat melaporkan bahwa Prabowo diduga melontarkan kata-kata bernada rasial kepada Ahok. Kata-kata tersebut terlontar di akhir rapat fasilitasi mediasi antara Basuki dan para anggota dewan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/3) pekan lalu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Tuswandi A Tumenggung dengan agenda rapat pembahasan evaluasi raperda APBD DKI Jakarta anggaran tahun 2015.
Penghinaan
LBH Pendidikan menyampaikan temuan mereka terkait sikap anggota DPRD DKI yang diduga telah melontarkan kata-kata kasar dan mengandung penghinaan rasial. Dalam temuan mereka berdasarkan video resmi milik Pemprov DKI yang diunggah ke Youtube, anggota DPRD yang tertangkap telah melontarkan kata-kata kasar yang diduga ditujukan terhadap Ahok adalah salah berinisial PS (Prabowo Soenirman).
"Inisialnya PS," ucap Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Ayat Hadiyat saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Ayat menjelaskan, dari video resmi yang diunggah oleh Pemprov DKI, lembaganya kemudian melakukan pendalaman. Hal yang dilakukan adalah meningkatkan audio dan resolusi gambar.
LBH Pendidikan telah melaporkan PS yang diduga melontarkan kata-kata bernada kasar kepada Ahok saat rapat mediasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Polda Metro Jaya, Senin (9/3).
"Laporannya hari Senin pukul 15.00 ke Polda Metro Jaya. Pihak yang dilaporkan adalah salah seorang oknum anggota DPRD," kata Ayat seperti dikutip Kompas.com.
Ia enggan mengungkapkan identitas anggota DPRD DKI yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia hanya menyebut, anggota DPRD itu telah melakukan perbuatan tak pantas kepada seorang kepala daerah.
Ayat mengaku mendengar rangkaian teriakan dan umpatan kepada Ahok yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang anggota DPRD yang merupakan representasi perwakilan warga Jakarta.
"Tuduhannya melanggar Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 207 KUHP yaitu tentang kejahatan terhadap penguasa umum," ujar Ayat.
Pada saat mediasi antara DPRD DKI dan Pemprov DKI di Kemendagri, Kamis (5/3) pekan lalu, terdengar suara yang ditujukan kepada Ahok. Kejadian itu sempat mendapat kecaman dari para netizen.
Membantah
Sementara itu, anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Tubagus Arif membantah dirinya telah memaki Ahok dengan umpatan kasar usai mediasi di Kemendagri. Tubagus mengatakan tudingan tersebut sebagai fitnah. "Itu salah. Fitnah itu. Fitnah," ujar Tubagus di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Tubagus menolak disebut telah memaki Ahok. Dia menceritakan bahwa ia mulai geram ketika Ahok membentak Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.
Anggota DPRD pun langsung melakukan protes setelah itu. Ketika itu, kata Tubagus, kebetulan dia sedang merekam video jalannya rapat dengan telepon genggamnya. Namun, Tubagus mengakui, ada ucapan yang ia lontarkan. Ucapan tersebut dilontarkan kepada jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hadir di ruangan itu. "Saya bilang ke teman-teman SKPD, Ahok enggak pantas jadi gubernur," ujar Tubagus. ( http://wartakota.tribunnews.com )