-->

Wednesday 11 March 2015

[ Balikpapan ] Penipuan Facebook Makin Marak - Hati Hati!

kotabontang.net - Kasus ini barangkali bisa jadi pelajaran bagi Anda. Sarnawati (39), salah seorang ibu rumah tangga (IRT) ini tergiur keuntungan investasi. Dia diiming-imingi mendapat keuntungan 20 persen setiap uang yang disetornya. Belakangan keuntungan tersebut hanya tipuan. Sedangkan tersangka hilang tanpa jejak.

Sejak Desember 2014, uang yang telah ia setorkan pada terlapor Fitria Setyowati mencapai Rp 28.500.000. Korban juga mengenalnya melalui media sosial Facebook.

Karena tak kunjung mendapatkan keuntungan 20 persen, ia mengadu ke Polda Kaltim, Senin (9/3) lalu. Dengan membawa sejumlah bukti transfer bank, kasus tersebut kini ditangani Subdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, korban diiming-imingi keuntungan investasi suatu produk. “Awalnya komunikasi biasa melalui Facebook, belakangan terlapor mengajak investasi,” katanya.

Antara korban dan terlapor, juga tidak saling mengenal atau sampai bertemu langsung. “Tidak pernah bertemu, hanya komunikasi media sosial dan telepon,” ujarnya.

Saat ini, penyidik PPUKDM Polda Kaltim masih melakukan langkah-langkah penelusuran Facebook tersebut. “Proses penyelidikan masih berjalan,” tuturnya.

Masyarakat juga diharapkan jangan tergiur segala bentuk investasi yang mendapatkan keuntungan lebih besar. “Apapun bentuk investasinya, sebaiknya dicek dulu,” imbaunya.

Previous
Next Post »